5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan berdasarkan luas wilayah adalah: (1) Rusia dengan luas 17.098.242 km², (2) Kanada 9.984.670 km², (3) Amerika Serikat 9.833.517 km², (4) Brasil 8.515.770 km², dan (5) Australia 7.741.220 km². Seluruh data luas bersumber dari CIA World Factbook (diperbarui Januari 2026). Kelima negara ini menerapkan sistem federal sejati, di mana kekuasaan dibagi secara konstitusional antara pemerintah pusat dan unit-unit sub-nasional yang berdaulat — bukan sekadar delegasi administratif yang bisa dicabut kapan saja.

Sistem federal berbeda mendasar dari sistem unitari seperti Indonesia. Dalam federasi, otonomi daerah dijamin konstitusi; dalam sistem kesatuan, otonomi itu bersumber dari undang-undang yang dikeluarkan pusat. Panduan ini membahas karakteristik utama setiap federasi, angka-angka resmi yang terverifikasi, serta tiga pelajaran konkret yang bisa dipetik Indonesia dari pengalaman kelima negara ini.


Apa Itu Sistem Pemerintahan Federal?

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Sistem pemerintahan federal adalah bentuk negara di mana kekuasaan dibagi secara konstitusional antara pemerintah pusat (federal) dan pemerintah unit sub-nasional — seperti negara bagian, provinsi, atau republik. Kewenangan setiap tingkat pemerintahan dijamin konstitusi dan tidak bergantung pada delegasi dari tingkat lainnya.

Menurut Forum of Federations (2024), sekitar 28 negara di dunia menerapkan sistem federal, mencakup lebih dari 40% populasi global dan sekitar 50% luas daratan bumi. Ini menjadikan federalisme salah satu model pemerintahan paling dominan, meski sering disalahpahami sebagai sekadar “otonomi daerah yang lebih luas.”

Empat ciri utama negara federal yang membedakannya dari sistem unitari terdesentralisasi: (1) konstitusi tertulis yang secara eksplisit membagi kewenangan; (2) dua tingkat pemerintahan yang masing-masing berdaulat di bidangnya; (3) lembaga perwakilan daerah di level nasional, biasanya Senat; dan (4) mahkamah konstitusi yang berwenang menyelesaikan sengketa kewenangan antara pusat dan daerah.

Poin Kunci:

  • Sistem federal membagi kekuasaan secara konstitusional — bukan sekadar delegasi administratif yang bisa ditarik kembali.
  • Menurut Forum of Federations (2024), sekitar 28 negara menerapkan federalisme, mencakup lebih dari 40% populasi dunia.
  • Empat ciri khas: konstitusi tertulis, dua tingkat pemerintahan berdaulat, Senat sebagai representasi daerah, dan mahkamah konstitusi sebagai penengah.

1. Rusia — Federasi Terluas di Dunia

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Rusia adalah negara terluas di dunia sekaligus yang pertama dalam daftar 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan. Menurut CIA World Factbook (diperbarui 21 Januari 2026), luas total Rusia adalah 17.098.242 km² — mencakup sekitar 11% dari seluruh daratan bumi, membentang melintasi 11 zona waktu dari Eropa Timur hingga Samudra Pasifik. Populasinya sebesar 140.820.810 jiwa berdasarkan estimasi 2024 dalam CIA World Factbook.

Secara formal, Rusia adalah negara federal berdasarkan Konstitusi 1993. Menurut ketentuan konstitusi tersebut, Rusia terdiri dari 85 subjek federal yang diakui secara internasional — meliputi 22 republik, 9 krai, 50 oblast, 3 kota federal (Moskow, St. Petersburg, Sevastopol), 1 oblast otonom, dan 4 okrug otonom. Catatan faktual: Sejak September 2022, pemerintah Rusia mengklaim 89 subjek dengan memasukkan 4 wilayah Ukraina (Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, Kherson) yang dianeksasi. Namun, klaim ini tidak diakui PBB dan komunitas internasional. Angka yang valid secara hukum internasional adalah 85.

Dalam praktiknya, federalisme Rusia sangat sentralistik. Menurut Forum of Federations, reformasi era Putin — termasuk perubahan mekanisme pemilihan gubernur (2004–2012) dan redistribusi pendapatan pajak ke pusat — secara signifikan mengurangi otonomi efektif daerah. Ini menjadikan Rusia contoh “federalisme nominal”: federal secara de jure, tetapi sentralistik secara de facto.

Poin Kunci:

  • Luas 17.098.242 km², terbesar di dunia (CIA World Factbook, diperbarui Januari 2026).
  • Populasi 140.820.810 jiwa (estimasi CIA World Factbook 2024).
  • Terdiri dari 85 subjek federal yang diakui internasional berdasarkan Konstitusi 1993.
  • Federal secara formal, namun sentralistik dalam praktik (Forum of Federations, 2024).

2. Kanada — Federasi dengan Otonomi Provinsi Terluas

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Kanada menempati posisi kedua dalam daftar 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan. Menurut CIA World Factbook (diperbarui 21 Januari 2026), luas total Kanada adalah 9.984.670 km² — menjadikannya negara terluas kedua di dunia dan terbesar di Belahan Barat. Populasinya 38.794.813 jiwa berdasarkan estimasi CIA World Factbook 2024.

Kanada terdiri dari 10 provinsi dan 3 teritori. Perbedaan hukumnya krusial: provinsi memiliki kewenangan yang dijamin langsung oleh Constitution Act 1867 (yang kemudian dilengkapi oleh Constitution Act 1982), sedangkan teritori mendapat kewenangannya melalui delegasi dari parlemen federal — sehingga secara teknis bisa diubah oleh Ottawa tanpa persetujuan teritori.

Keunikan Kanada dalam konteks 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan adalah penerapan asymmetric federalism: Provinsi Quebec secara de facto memiliki kewenangan lebih luas dalam bahasa, budaya, dan hukum sipil — Quebec menerapkan sistem civil law warisan Prancis, sementara sembilan provinsi lain menerapkan common law warisan Inggris. Kanada juga memiliki sistem equalization payments, yakni transfer fiskal dari pemerintah federal ke provinsi-provinsi dengan kapasitas fiskal lebih rendah, agar setiap provinsi mampu menyediakan layanan publik pada standar yang sebanding. Sistem ini dikodifikasi dalam Constitution Act 1982, Pasal 36(2).

Poin Kunci:

  • Luas 9.984.670 km², terluas kedua di dunia (CIA World Factbook, diperbarui Januari 2026).
  • Populasi 38.794.813 jiwa (estimasi CIA World Factbook 2024).
  • Terdiri dari 10 provinsi (kewenangan konstitusional) dan 3 teritori (kewenangan delegasi).
  • Asymmetric federalism dan equalization payments (Constitution Act 1982, Pasal 36(2)) menjadikan Kanada referensi terbaik pengelolaan keberagaman dalam federasi.

3. Amerika Serikat — Federasi Paling Berpengaruh

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Amerika Serikat adalah federasi ketiga terluas dan yang paling banyak dijadikan referensi konstitusional di dunia. Menurut CIA World Factbook (diperbarui 21 Januari 2026), luas total AS adalah 9.833.517 km². Populasinya 339.665.118 jiwa berdasarkan estimasi CIA World Factbook 2024 — menjadikannya negara berpenduduk terbanyak ketiga di dunia setelah India dan Tiongkok.

Amerika Serikat terdiri dari 50 negara bagian dan 1 Distrik Federal (Washington D.C.). Konstitusi AS, yang berlaku efektif sejak 4 Maret 1789, adalah konstitusi federal tertulis yang masih berlaku tertua di dunia. Amandemen Kesepuluh secara eksplisit menyatakan: “The powers not delegated to the United States by the Constitution, nor prohibited by it to the States, are reserved to the States respectively, or to the people.” Klausul ini adalah fondasi hukum otonomi negara bagian dalam sistem federal AS.

Prinsip unik AS dalam konteks 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan adalah dual sovereignty: baik pemerintah federal maupun pemerintah negara bagian memiliki yurisdiksi langsung atas warga negara. Seorang warga AS secara bersamaan tunduk pada hukum federal dan hukum negara bagian tempat tinggalnya. Ini berbeda dari model di mana negara bagian hanya bertindak sebagai perantara antara pusat dan rakyat.

Poin Kunci:

  • Luas 9.833.517 km², terluas ketiga di dunia (CIA World Factbook, diperbarui Januari 2026).
  • Populasi 339.665.118 jiwa (estimasi CIA World Factbook 2024).
  • Terdiri dari 50 negara bagian + 1 Distrik Federal; Konstitusi 1789 adalah konstitusi federal tertulis tertua yang masih berlaku.
  • Prinsip dual sovereignty (Amandemen Kesepuluh): pemerintah federal dan negara bagian sama-sama berkuasa langsung atas warga.

4. Brasil — Federasi Terbesar di Amerika Latin

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Brasil adalah satu-satunya negara Amerika Latin dalam daftar 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan. Menurut CIA World Factbook (diperbarui 21 Januari 2026), luas total Brasil adalah 8.515.770 km² — menjadikannya negara terluas di Amerika Selatan, mencakup hampir separuh luas benua itu. Populasinya 220.051.512 jiwa berdasarkan estimasi CIA World Factbook 2024.

Brasil terdiri dari 26 negara bagian dan 1 Distrik Federal (Brasília). Konstitusi Brasil 1988 — dikenal sebagai Constituição Cidadã (Konstitusi Warga) karena dirancang pasca-kediktatoran militer dengan partisipasi masyarakat sipil yang luas — memberikan otonomi substantif kepada negara bagian. Salah satu keistimewaannya: Polícia Militar (polisi berseragam) sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi pemerintah negara bagian, bukan federal — berbeda dari kebanyakan federasi lain.

Tantangan utama Brasil dalam konteks 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan adalah ketimpangan antarwilayah yang ekstrem. Menurut UNDP Human Development Report 2023/2024, Brasil termasuk negara dengan kesenjangan pembangunan manusia antardaerah yang paling besar di antara negara-negara berpendapatan menengah atas. Ini terjadi sebagian karena mekanisme revenue sharing Brasil yang lebih menguntungkan daerah kaya, sehingga kontras dengan model Kanada dan Australia yang dirancang eksplisit untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Poin Kunci:

  • Luas 8.515.770 km², terluas di Amerika Latin dan Amerika Selatan (CIA World Factbook, diperbarui Januari 2026).
  • Populasi 220.051.512 jiwa (estimasi CIA World Factbook 2024).
  • Terdiri dari 26 negara bagian + 1 Distrik Federal; Polícia Militar di bawah yurisdiksi negara bagian.
  • Ketimpangan IPM antarwilayah yang besar adalah tantangan utama federalisme Brasil (UNDP, 2023/2024).

5. Australia — Federasi Paling Stabil di Belahan Selatan

5 Federasi Dunia Terbesar Sistem Pemerintahan 2026

Australia melengkapi daftar 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan. Menurut CIA World Factbook (diperbarui 21 Januari 2026), luas total Australia adalah 7.741.220 km² — menjadikannya negara terluas di Oseania dan terluas keenam di dunia. Catatan: Geoscience Australia (lembaga geosains resmi pemerintah Australia) mencatat luas 7.688.287 km² berdasarkan metodologi pengukuran garis pantai yang berbeda. CIA Factbook menggunakan metode kalkulasi yang lebih luas yang mencakup wilayah perairan tertentu. Populasi Australia 26.768.598 jiwa berdasarkan estimasi CIA World Factbook 2024.

Australia terdiri dari 6 negara bagian dan 2 teritori utama — Australian Capital Territory (ACT) dan Northern Territory. Konstitusi Australia (Commonwealth of Australia Constitution Act) disahkan oleh Parlemen Inggris pada 1900 dan berlaku efektif 1 Januari 1901, ketika enam koloni Britania yang sebelumnya terpisah bergabung membentuk Commonwealth of Australia. Berbeda dari AS, Brasil, dan Rusia yang merupakan republik, Australia adalah monarki konstitusional federal dengan Raja Inggris sebagai kepala negara secara nominal, diwakili oleh Gubernur Jenderal.

Dalam konteks 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan, Australia dikenal dengan mekanisme distribusi Goods and Services Tax (GST) yang dikelola Commonwealth Grants Commission (CGC) — sebuah lembaga independen yang menghitung distribusi dana federal ke negara-negara bagian berdasarkan kebutuhan dan kapasitas fiskal relatif masing-masing. Prinsip yang digunakan adalah horizontal fiscal equalization (HFE): setiap negara bagian harus mampu menyediakan layanan publik pada standar yang sebanding jika menerapkan upaya fiskal yang sebanding pula.

Poin Kunci:

  • Luas 7.741.220 km² menurut CIA World Factbook (diperbarui Januari 2026); Geoscience Australia mencatat 7.688.287 km² dengan metodologi berbeda.
  • Populasi 26.768.598 jiwa (estimasi CIA World Factbook 2024).
  • Terdiri dari 6 negara bagian + 2 teritori; Konstitusi berlaku efektif 1 Januari 1901.
  • Horizontal Fiscal Equalization via Commonwealth Grants Commission adalah model perimbangan keuangan federal yang diakui sebagai salah satu terbaik di dunia.

Tabel Perbandingan 5 Federasi Terbesar

#NegaraLuas Total (km²)¹Populasi (est. 2024)²Unit FederasiKonstitusi
1Rusia17.098.242140.820.81085 subjek federal*1993
2Kanada9.984.67038.794.81310 provinsi + 3 teritori1867 / 1982
3Amerika Serikat9.833.517339.665.11850 negara bagian + 1 distrik1787 / 1789
4Brasil8.515.770220.051.51226 negara bagian + 1 distrik1988
5Australia7.741.22026.768.5986 negara bagian + 2 teritori1900 / 1901

Catatan: ¹ Sumber luas: CIA World Factbook, diperbarui 21 Januari 2026 (cia.gov/the-world-factbook). ² Sumber populasi: CIA World Factbook, estimasi 2024. * Rusia mengklaim 89 subjek sejak September 2022 dengan memasukkan 4 wilayah Ukraina yang dianeksasi, namun klaim ini tidak diakui oleh PBB dan komunitas internasional. Angka yang diakui secara hukum internasional adalah 85 subjek.


Mengapa 5 Federasi Dunia Terbesar Relevan bagi Indonesia?

Indonesia bukan negara federal. Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1), Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik. Sejak reformasi 1999, Indonesia menerapkan sistem desentralisasi asimetris berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan pengaturan otonomi khusus untuk Aceh, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta.

Menurut Wikipedia berdasarkan Sensus BPS 2020, Indonesia memiliki populasi 270,2 juta jiwa (2020), dengan proyeksi sekitar 284 juta jiwa per pertengahan 2025. Dengan 38 provinsi, lebih dari 514 kabupaten/kota, sekitar 600 suku bangsa, dan 737 bahasa daerah (menurut Ethnologue, dikutip oleh Wikipedia dari data linguistik Indonesia), kompleksitas tata kelola Indonesia sesungguhnya melampaui sebagian besar negara dalam daftar ini.

Ada tiga pelajaran konkret dari 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan yang relevan bagi Indonesia:

Pertama, model perimbangan fiskal horizontal. Sistem equalization payments Kanada (diatur Pasal 36(2) Constitution Act 1982) dan Horizontal Fiscal Equalization Australia (melalui Commonwealth Grants Commission) keduanya dirancang untuk memastikan daerah dengan kapasitas fiskal lebih rendah tetap mampu memberikan layanan publik yang setara. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Indonesia mengambil prinsip yang sama, namun formula perhitungannya masih diperdebatkan dari sisi keadilan antardaerah.

Kedua, desentralisasi asimetris. Kanada memberikan kewenangan khusus kepada Quebec dalam bahasa dan hukum sipil. Ini sejalan dengan semangat otonomi khusus yang sudah diterapkan Indonesia untuk Aceh, Papua, dan Yogyakarta — namun penerapannya masih menghadapi tantangan implementasi di lapangan.

Ketiga, mekanisme resolusi sengketa pusat-daerah. Mahkamah Agung AS memiliki yurisdiksi khusus atas sengketa konstitusional antara negara bagian dan pemerintah federal. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi telah menangani sejumlah sengketa kewenangan antarlembaga (constitutional complaint), namun cakupan dan mekanismenya masih terus berkembang.

Indonesia pernah mencoba model federal: Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri dari 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950, terdiri dari 16 negara bagian, sebagai hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke negara kesatuan karena secara luas dipandang sebagai konstruksi Belanda yang tidak mencerminkan semangat Proklamasi 1945.

Poin Kunci:

  • Indonesia adalah negara kesatuan, bukan federal, berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 ayat (1); namun menerapkan desentralisasi asimetris sejak 1999.
  • Populasi Indonesia sekitar 270 juta jiwa (Sensus BPS 2020), dengan 38 provinsi dan lebih dari 514 kabupaten/kota.
  • Tiga pelajaran utama: perimbangan fiskal horizontal (Kanada/Australia), desentralisasi asimetris (Kanada), dan mekanisme resolusi sengketa pusat-daerah (AS).
  • Indonesia pernah menjadi negara federal selama kurang dari satu tahun (RIS, 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950).

Baca Juga India Nagaland Otonomi Khusus Baru 2026


FAQ

Apa saja 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan?

Berdasarkan luas wilayah menurut CIA World Factbook (diperbarui Januari 2026), 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan adalah: (1) Rusia, 17.098.242 km²; (2) Kanada, 9.984.670 km²; (3) Amerika Serikat, 9.833.517 km²; (4) Brasil, 8.515.770 km²; dan (5) Australia, 7.741.220 km². Semua menerapkan sistem federal sejati di mana kewenangan daerah dijamin konstitusi dan tidak bisa dicabut sepihak oleh pemerintah pusat.

Apa perbedaan mendasar negara federal dan negara kesatuan?

Dalam negara federal, kewenangan daerah dijamin langsung oleh konstitusi dan bersifat constitutionally entrenched — tidak bisa dicabut oleh pemerintah pusat tanpa mengubah konstitusi, yang biasanya memerlukan persetujuan daerah. Dalam negara kesatuan seperti Indonesia, kewenangan daerah bersumber dari undang-undang yang ditetapkan pemerintah pusat, sehingga secara teoritis bisa diubah oleh pusat tanpa persetujuan daerah. Menurut Ronald Watts dalam Comparing Federal Systems (edisi ketiga, McGill-Queen’s University Press, 2008), perbedaan kunci ini adalah apakah otonomi bersifat konstitusional atau statutori.

Apakah Rusia benar-benar negara federal dalam praktiknya?

Secara formal, Rusia adalah federasi berdasarkan Konstitusi 1993. Namun, menurut Forum of Federations (2024), praktik pemerintahan Rusia jauh lebih sentralistik dibandingkan federasi lain dalam daftar ini. Penghapusan pemilihan langsung gubernur (2004–2012), redistribusi pendapatan pajak ke pusat, dan dominasi partai federal dalam politik daerah menjadikan Rusia contoh de jure federasi dengan substansi de facto yang sentralistik.

Berapa total negara yang menerapkan sistem federal di dunia?

Menurut Forum of Federations (2024), sekitar 28 negara di dunia menerapkan sistem federal, termasuk India (29 negara bagian + 8 wilayah persatuan), Jerman (16 Bundesland), Nigeria (36 negara bagian), Ethiopia (10 regional states), Malaysia (13 negara bagian), Swiss (26 kanton), dan Meksiko (31 negara bagian + 1 kota federal). Secara kolektif, negara-negara federal mencakup sekitar 40% populasi dunia dan sekitar 50% luas daratan bumi.

Apakah Indonesia pernah menjadi negara federal?

Ya. Indonesia pernah menjadi negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) selama periode 27 Desember 1949 hingga 17 Agustus 1950 — hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda. RIS terdiri dari 16 negara bagian. RIS kemudian dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena RIS secara luas dipandang sebagai konstruksi Belanda untuk mempertahankan pengaruh pasca-kolonial, yang bertentangan dengan semangat Proklamasi 1945.

Mengapa negara-negara dengan wilayah sangat luas cenderung memilih sistem federal?

Negara-negara dengan wilayah sangat luas dan keberagaman tinggi menghadapi tantangan koordinasi dan representasi yang sulit diselesaikan oleh pemerintahan terpusat tunggal. Sistem federal memungkinkan pemerintah daerah merespons kebutuhan lokal secara lebih efektif dan akuntabel dibandingkan birokrasi pusat yang jauh. Namun, seperti ditunjukkan oleh kasus Brasil dan Rusia, federalisme formal saja tidak cukup — diperlukan juga mekanisme perimbangan fiskal yang kuat, supremasi hukum, dan lembaga independen yang efektif agar federalisme berfungsi optimal bagi seluruh wilayah.


Kesimpulan

5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan — Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Brasil, dan Australia — secara kolektif mencakup lebih dari separuh luas daratan bumi. Masing-masing menerapkan model yang berbeda dalam mengelola hubungan pusat-daerah, sesuai konteks sejarah, geografis, dan sosialnya.

Kanada dan Australia unggul dalam perimbangan fiskal dan pengelolaan keberagaman. Amerika Serikat unggul dalam supremasi konstitusi dan checks and balances yang mengakar dalam. Brasil menunjukkan potensi dan tantangan federalisme di negara berkembang dengan ketimpangan besar. Rusia menunjukkan bahwa label “federal” tanpa substansi desentralisasi nyata bisa menghasilkan sentralisme yang dibungkus retorika federal.

Bagi Indonesia, mempelajari 5 federasi dunia terbesar sistem pemerintahan adalah investasi pemahaman yang praktis — bukan untuk mengubah bentuk negara, melainkan untuk mengambil pelajaran terbaik dalam menyempurnakan sistem desentralisasi yang ada, memperkuat perimbangan keuangan antardaerah, dan memastikan otonomi daerah berjalan efektif di seluruh 38 provinsi dan lebih dari 17.000 pulau.


Referensi

  1. CIA — Central Intelligence Agency. (2026, diperbarui 21 Januari 2026). The World Factbook: Country Pages — Russia, Canada, United States, Brazil, Australia. 
  2. Geoscience Australia. (2024). Australia’s Size Compared. Australian Government
  3. Forum of Federations. (2024). Handbook of Federal Countries. Forum of Federations
  4. UNDP — United Nations Development Programme. (2023). Human Development Report 2023/2024: Breaking the Gridlock. United Nations
  5. United Nations DESA — Population Division. (2024). World Population Prospects 2024 Revision. United Nations
  6. BPS — Badan Pusat Statistik. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020. BPS-Statistics Indonesia
  7. Watts, R. L. (2008). Comparing Federal Systems (3rd ed.). McGill-Queen’s University Press & Institute of Intergovernmental Relations, Queen’s University. ISBN: 978-1-55339-188-1.
  8. Parliament of Canada. (2024). Constitution Act, 1982 — Section 36: Equalization and Regional Disparities. 
  9. Commonwealth Grants Commission — Australia. (2024). About the CGC: Horizontal Fiscal Equalization. Australian Government.
  10. Wikipedia — berdasarkan sumber primer. (2026). Federal subjects of Russia. Mengacu pada Konstitusi Federasi Rusia 1993